Evaluasi Kembali Program Indonesia Pintar

23-12-2015 / KOMISI X

Masih minimnya siswa-siswi sekolah mendapatkan bantuan bea siswa dalam Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi sorotan Komisi X DPR ketika melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat. Dari sebanyak 19 juta anak yang mestinya mendapatkan bea siswa, sampai sekarang baru sekitar 30 persen.

Demikian salah satu masalah yang mengemuka saat Tim Kunker Komisi X DPR dipimpin Wakil Ketua Ridwan Hisyam dan anggota Tim Zulfadhli menggelar pertemuan dengan Gubernur Kalbar Cornelis dan jajarannya di Pontianak, Senin (21/12) siang.

Karena itu anggota Tim Jefirstson R. Riwu Kore meminta, Komisi X DPR perlu mengevaluasi kembali dana bea siswa dalam Program Indonesia Pintar (PIP). Yang terjadi selama ini, data-data yang diberikan tidak akurat sehingga tidak tepat sasaran. “ Yang mestinya dapat bea siswa tidak mendapatkan, sebaliknya yang tidak berhak malah mendapatkan,” tutur dia.

Evaluasi perlu dilakukan, sambung dia, agar data-data siswa miskin harus diperbarui sehingga diberikan kepada yang benar-benar memiliki hak, bukan data yang ngawur. Selain itu, pemberian bea siswa tidak dipersulit sebab ada sekolah yang mensyaratkan perlunya diberi surat keterangan. “ Bayangkan kalau satu sekolah ada 300 anak, sekolah harus mengeluarkan 300 SK. Ini jelas mempersulit,” katanya.

Politisi Partai Demokrat ini mempertanyakan, “ Pemerintah punya niat nggah sih untuk memberikan bea siswa. Kalau punya niat, jangan dipersulit, sebab dari sasaran 19 juta siswa sampai sekarang belum sampai 30%,”.

Kepada Tim Komisi X DPR Gubernur Kalbar Cornelis juga mengakui, dalam pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) ada kepala sekolah nakal. Meski tidak secara spesifik menyebut bentuk kenakalan itu tetapi program pemberian bea siswa itu tidak berjalan mulus karena ada yang diterima oleh siswa yang tidak berhak.

Tidak hanya PIP, dana sertifikasi juga ditemui hambatan. Menurut Cornelis, dana sudah drop cukup satu tahun tapi masih ada yang tidak terima 2 sampai 3 bulan, padahal ditransfer langsung dari gubernur. Demikian juga dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) meski sudah ditransfer tiap bulan, masih terjadi hambatan.

“ Saya sampai apal, guru yang berhak menerima dana setfikasi untuk satu kabupaten itu 1.111 orang, tetapi ada yang lapor 2 bulan hilang ada satu bulan hilang, mabuk kita dibuatnya. Dengan program-program itu mestinya tak ada lagi alasan orang tidak sekolah apalagi negara dibentuk untuk mencerdaskan bangsa,” tandas Gubernur menambahkan. (mp), foto : mastur prantono/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...